Kamis 20 November 2014, Pemprov Jawa Timur resmi mengumumkan besaran UMK di 38 kota dan kabupaten di seluruh Jawa Timur. Tentu saja hal ini merupakan kabar gembira bagi seluruh buruh di propinsi Jawa Timur. Mereka bersorak sorai dan bersuka cita karena perjuangan dan keinginan mereka setelah menggelar demonstrasi besar-besaran dipenuhi oleh pemerintah propinsi Jawa Timur.
Seiring dengan keberhasilan buruh dalam menyampaikan aspirasi mereka tersebut, kebutuhan hidup sehari-hari juga ikut merangkak naik. Hal itu dirasakan juga oleh salah seorang ibu rumah tangga di kabupaten Gresik. "Saya senang penghasilan bapak bertambah, tapi semua sembako juga naek..." keluhnya. Bagi buruh yang dari luar kota yang tinggal indekost juga merasakan kenaikan biaya sewa kamar dan makan sehari-harinya. Mungkin hal ini tidak terpikirkan oleh para buruh saat ini, bagi pengusaha pabrik tentu saja keberatan dan harus berpikir keras agar biaya operasional tidak membengkak dengan adanya kenaikan UMR tersebut.
Sebagai contoh history UMK dan beberapa kasus di kabupaten Pasuruan:
1. UMK 2012 Rp. 1.252.000,
2. UMK 2013 Rp. 1.720.000,
3. UMK 2014 Rp. 2.190.000,
4. UMK 2015 Rp. 2.700.000
Kita bisa lihat drastisnya kenaikan upah buruh untuk wilayah kabupaten Pasuruan. Menurut survey pada salah satu pabrik di wilayah ini, tahun 2015 dengan kenaikan upah sebesar Rp. 510.000 untuk pekerja harian lepas (kontrak) tentu bernapas lega karena mendapatkan UMR gaji yang lumayan ditambah lembur sehingga tiap bulan mereka mendapatkan gaji Rp. 4.500.000 - 5.500.000 sedangkan gaji staff sebesar Rp. 3.500.000 tanpa tambahan lembur (lembur = loyalitas) tentu merasa kecewa karena perusahaan tidak punya kebijakan untuk menaikkan dan menyesuaikan gaji pokok sesuai kenaikan UMR.
Dari survey jumlah pekerja harian (kontrak):
1. Tahun 2012 sebanyak 3.900 pekerja
2. Tahun 2013 sebanyak 3.100 pekerja
3. Tahun 2014 sebanyak 1.450 pekerja
4. Tahun 2015 sebanyak 960 pekerja
Dapat kita lihat penyusutan rata-rata jumlah pekerja di beberapa pabrik tersebut. Untuk menekan biaya operasional perusahaan, pengusaha mengganti biaya pekerja dengan mendatangkan mesin canggih yang hanya bisa dioperasikan dengan beberapa orang saja.
Hal ini gambaran bahwa dengan kenaikan UMK yang tinggi tentu akan membentuk pengangguran yang tinggi pula. Mungkin hal ini tidak terpikirkan oleh kita akan dampak kenaikan UMK yang terlalu tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar